Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Menjelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) menggelar Pertemuan Gugus Tugas KLA, Selasa (29/4/2025) di Aula Kantor Kecamatan Rantepao.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Toraja Utara, Yermia T.M. Marewa, S.E., M.Si dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan aksi nyata dari seluruh OPD dan elemen masyarakat.

 

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan rapat, tapi harus menunjukkan implementasi nyata di sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tegasnya.

 

Kepala Dinas DP3AP2KB, dr. Lina Rombe juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak menghadapi penilaian yang dijadwalkan pada 2 Mei 2025.

 

“Jangan ada yang keluar daerah selama proses berlangsung. Kita semua mewakili Bupati di lini masing-masing,” ujarnya.

 

Pertemuan ini juga menghadirkan narasumber dari DP3A Provinsi Sulsel dan melibatkan lintas perangkat daerah serta organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari gugus tugas.

 

 

Doskominfo-SP - 2025